Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
158/Pid.B/2022/PN Tbn PALUPI WULANDARI, SH 1.MOH. ALI IRFAN Alias CINTA alias YULIA FRANSISKA bin KHOIRUL
2.KRISTIYAN WAHYU PURWANTO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 158/Pid.B/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 14 Sep. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-997/m.5.33/eKU.2/09/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 -------Bahwa terdakwa I MOHAMAD ALI IRFAN alias CINTA alias YULIA FRANSISKA BIN KHOIRUL dan Terdakwa II KRISTIAN WAHYU PURWANTO BIN KARMONO dan AHMAD  NUR ABIDIN  (DPO) pada hari Senin, tanggal 4 Juli tahun 2022, sekira pukul 19.00 Wib. atau sekitar waktu itu,  atau setidak tidaknya pada suatu waktu waktu pada bulan Juli  tahun 2022, bertempat di bertempat di Desa Boncong, Kecamatan Bancar, kabupaten Tuban    atau setidak tidaknya pada suatu tempat  yang masih termasuk didalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, secara bersama sama atau bertindak sendiri sendiri dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadamya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang

Pihak Dipublikasikan Ya