Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G.S/2025/PN Tbn PT WOORI FINANCE INDONESIA TBK 1.KASMITO
2.DARIN QODRIN NADIYAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 152.249.130,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 077372240025 tanggal 22 April 2024, Sebesar Rp 152. 249.130,- ( seratus lima puluh dua juta dua ratus empat puluh sembilan ribu seratus tiga puluh rupiah ) secara tunai dan sekaligus;
  4. Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type : MITSUBISHI/FE74HDV 4X2 MT

Jenis/Model : MOBIL BARANG / DUMP TRUCK

Tahun/Warna : 2011 / KUNING

No. Rangka/Mesin : MHMFE74P5BK054568 /4D34TG77993

No. Polisi : S 9784 UT

BPKB tercatat atas nama : RUMANI, SH

5. Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik, layak sesuai kondisi pada saat penandatan Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 077372240025 tanggal 22 April 2024.

6. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type                              : MITSUBISHI  /  FE74HDV 4X2 MT

Jenis/Model                            : MOBIL BARANG / DUMP TRUCK

Tahun/Warna                          : 2011 / KUNING

No. Rangka/Mesin                  : MHMFE74P5BK054568 /  4D34TG77993

No. Polisi                                 : S 9784 UT

BPKB tercatat atas nama         : RUMANI, SH

Dari Tergugat I dan Tergugat II dan siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat I dan Tergugat II atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;

7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini atau apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak