Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
832/Pdt.P/2019/PN Tbn MOCHAMAD ALI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 832/Pdt.P/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 04 Sep. 2019
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

-----------------------------------------MENETAPKAN -----------------------------------------

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan bahwa orang yang bernama MUHAMMAD ALI tempat lahir Lumajang tanggal 15-05-1965. Dengan nama ayah ACHMAD AL MAHDALI dan nama Ibu KURSI’AH dan MOCHAMAD ALI tempat lahir Lumajang tanggal 15-05-1959 dengan nama ayah ACHMAD adalah satu orang yang sama, (satu) yakni Pemohon. Dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah MOCHAMAD ALI tempat lahir Pekkabata tanggal 15-05-1965.
  3. Menyatakan kutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban tertanggal 17 Januari 2005 Nomor 00529/D/2005 tentang nama pemohon di dalam akta kelahiran Pemohon yang tercatat nama pemohon MUHAMMAD ALI dengan nama ayah ACHMAD ALMAHDALI dan nama Ibu KURSI’AH. Dilakukan perubahan menjadi nama pemohon MOCHAMAD ALI dengan nama ayah AHMAD dan nama Ibu  KURSI’AH.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak