-------------------------------------------- M E N E T A P K A N ---------------------------------
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 109929/TS/2010 tertanggal 31 Desember 2010 tentang tahun lahir anak Pemohon yang Tercatat dilahirkan di Tuban pada tanggal 26 Agustus 2005 dilakukan perubahan menjadi menjadi nama anak pemohon dilahirkan di Tuban pada tanggal 26 Agustus 2001;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono) |