Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
162/Pdt.P/2024/PN Tbn 1.Warkan Bin Marsilan
2.Cinari Binti Leles
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 162/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 31 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sutanto Wijaya S.H., M.H.Warkan Bin Marsilan
2Sutanto Wijaya S.H., M.H.Cinari Binti Leles
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan, Mengesahkan Anak yang bernama AJI EKA PRASETYA, kelahiran : Tuban 1 Agustus 1997, sesuai Akta Kelahiran Nomor : AL 7190064632 yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tuban tanggal 20 Maret 2009 adalah anak Sah Para Pemohon ;
  3. Membebankan biaya Perkara Kepada Para Pemohon ;

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak