Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2024/PN Tbn SHOLAHUDDIN AL AYUBI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SHOLAHUDDIN AL AYUBI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk membetulkan Tanggal kelahiran pemohon yang tercatat dilahirkan di Tuban pada tanggal 12 Februari 2001 dilakukan perubahan menjadi dilahirkan di Tuban pada tanggal 26 Desember 2003;
  3. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang telah dikeluarkan oleh Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 04243/DK/2004 tertanggal 23 Februari 2024 yang tercatat anak pemohon dilahirkan di Tuban pada tanggal 12 Februari 2001 dilakukan perubahan menjadi dilahirkan di Tuban pada tanggal 26 Desember 2003;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

  Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak