Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
35/Pdt.G/2021/PN Tbn | DEWI SUSILOWATI | 1.DARMA BINTI MADEKAN 2.KHOIRU BINTI MADEKAN 3.SHODIKUN BIN MADEKAN 4.ENDANG MEI WIDARTI BINTI MADEKAN 5.DARPITO BIN DASIR |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 27 Okt. 2021 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 35/Pdt.G/2021/PN Tbn | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 27 Okt. 2021 | ||||||
Nomor Surat | - | ||||||
Penggugat | |||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat | |||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | P R I M A I R D A L A M P O K O K P E R K A R A
Dengan batas – batas tanah sebagai berikut : Utara : Jalan Desa/poros desa Timur : Muji Marwi/Hj. Kasri Selatan : Sodikun Barat : Blumbung/Perbatasan Banjarjo/batas d adalah milik PENGGUGAT/DEWI SUSILOWATI; 3.Menyatakan dan Menetapkan kepada pemohon atas tanah tersebut dapat di proses ke sertifikat atas nama Dewi Susilowati tanpa persetujuan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III. Tergugat IV dan Tergugat V atau dari pihak manapun, terhadap bidang tanah yang tercatat pada Buku Leter C. Desa No. 677 persil 13 D II seluas 8.738 m2 yang terletak Desa Boncong RT/RW/004/002 Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban tersebut; 4. Menyatakan Putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lain berupa bantahan (verzet), banding, kasasi atau upaya hukum lain dari Tergugat I, II. III, IV dan Tergugat V; 5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku; S U B D S I D A I R
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |