Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
204/Pdt.P/2021/PN Tbn Suripah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 204/Pdt.P/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 28 Jun. 2021
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

------------------------------------------ M E N E T A P K A N : -------------------------------------

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa orang yang bernama : SURIPAH dengan Nomor Induk Kependudukan 3523076512700001 dan SANTI dengan Nomor Induk Kependudukan 3523076512700001 adalah satu orang yang sama dan nama yang benar dan dipakai sekarang adalah : SURIPAH, dengan Nomor Induk Kependudukan 3523076512700001 sesuai dengan Kartu Keluarga dan orang tersebut benar-benar masih hidup;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada anak Pemohon.

Atau mohon keputusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak