Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
447/Pid.B/2018/PN Tbn | ERY ADI WIBOWO, SH. | SYU ANA HENDRIYANTO bin SUHANDI UTOMO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 18 Des. 2018 |
Klasifikasi Perkara | Penggelapan |
Nomor Perkara | 447/Pid.B/2018/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 18 Des. 2018 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-1937/O.5.32/Ep.1/XII/2018 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | KESATU ---------- Bahwa terdakwa SYU’ANA HENDRIYANTO bin SUHANDI UTOMO pada hari Jum’at, tanggal 05 Januari 2018, atau pada suatu waktu lain dalam bulan Januari 2018, atau pada suatu waktu lain dalam tahun 2018, bertempat di Desa Tobo Kec. Merakurak Kab. Tuban atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban atau Pengadilan Negeri Tuban berhak memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan ---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHPidana. ----------
ATAU KEDUA ---------- Bahwa terdakwa SYU’ANA HENDRIYANTO bin SUHANDI UTOMO pada hari Jum’at, tanggal 05 Januari 2018, atau pada suatu waktu lain dalam bulan Januari 2018, atau pada suatu waktu lain dalam tahun 2018, bertempat di Desa Tobo Kec. Merakurak Kab. Tuban atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban atau Pengadilan Negeri Tuban berhak memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHPidana |
Pihak Dipublikasikan | Ya |