Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
256/Pdt.P/2023/PN Tbn SITI MASRIFAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 256/Pdt.P/2023/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 03 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SITI MASRIFAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama YAMISIH dilahirkan di Tuban tanggal 30 September 1980 dan SITI MASRIFAH dilahirkan di Tuban tanggal 03 September 1981adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama serta data lahiryang benar yang dipakai sekarang adalah SITI MASRIFAH dilahirkan di Tuban tanggal 03 September 1981;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak