Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
854/Pdt.P/2019/PN Tbn JASMONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 854/Pdt.P/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2019
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan Kutipan Akte Kelahiran yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, tertanggal 10 Agustus 2018, Nomor : 88725/TS/2010, tentang tahun kelahiran Anak Pemohon yang tertulis 07 Maret 2000 dilakukan perubahan menjadi : 07 Maret 2002;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak