Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
59/Pid.Sus/2020/PN Tbn | ERY ADI WIBOWO, SH. | ABELARDO HAFIZ PURNOMO bin SETYO BUDI PURNOMO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 17 Mar. 2020 |
Klasifikasi Perkara | Kesehatan |
Nomor Perkara | 59/Pid.Sus/2020/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 16 Mar. 2020 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-309/M.5.33.3/Eku.2/3/2020 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | KESATU : Bahwa terdakwa ABELARDO HAFIZ PURNOMO bin SETYO BUDI PURNOMO pada hari Rabu, tanggal 08 Januari 2020 sekira pukul 22.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari tahun 2020 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2020, bertempat di Coffee Friends yang beralamatkan di Jl. Patimura Kel. Baturetno Kec./Kab. Tuban atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban atau setidak-tidaknya Pengadilan Negeri Tuban berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar, Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 Undang-Undang R.I. No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ATAU KEDUA : Bahwa terdakwa ABELARDO HAFIZ PURNOMO bin SETYO BUDI PURNOMO pada hari Rabu, tanggal 08 Januari 2020 sekira pukul 22.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari tahun 2020 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2020, bertempat di Coffee Friends yang beralamatkan di Jl. Patimura Kel. Baturetno Kec./Kab. Tuban atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban atau setidak-tidaknya Pengadilan Negeri Tuban berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatn dan mutu, Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 Undang-Undang R.I. No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan |
Pihak Dipublikasikan | Ya |