Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
128/Pdt.P/2025/PN Tbn SITI DEVI NOR AFIFAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 128/Pdt.P/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 16 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SHODIKUN, S.H., M.H.SITI DEVI NOR AFIFAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan nama orang tua Pemohon pada KK Pemohon Nomor 3523171303066422 tanggal  21 Mei 2025 tercatat nama pemohon SITI DEVI NOR AFIFAH, Tempat tanggal lahir : Tuban, 14 Juli 2005, Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 06791/TS/2010 tertanggal  02 Maret 2010 tercatat nama Pemohon SITI DEVI NOR AFIFAH, Tempat tanggal lahir : Tuban, 14 Juli 2005, Ijazah Pemohon Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Ibtidaiyah tertulis nama orang tua wali MOHAMMAD THOHIR/THOHIR dan MISRIATI  adalah tidak benar dan yang benar nama orang tua Pemohon adalah DASUKI dan MUNASRI;
  3. Menetapkan bahwa nama orang tua Pemohon pada KK Pemohon Nomor 3523171303066422 tanggal  17 Januari 2020 tercatat nama pemohon SITI DEVI NOR AFIFAH, Tempat tanggal lahir : Tuban, 14 Juli 2005, Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 06791/TS/2010 tertanggal  02 Maret 2010 tercatat nama Pemohon SITI DEVI NOR AFIFAH, Tempat tanggal lahir : Tuban, 14 Juli 2005, Ijazah Pemohon Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Ibtidaiyah yang benar  dan dipakai sekarang adalah adalah DASUKI dan MUNASRI;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak