Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
203/Pdt.P/2024/PN Tbn RUDI ALFIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 203/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 23 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NUR AZIZ, S.H., S.IP., M.H.RUDI ALFIYANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama SUMIKAH meninggal dunia pada tanggal 27 Desember 2023 di Desa Karangagung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kematian tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Kependudukan dan Catatan Sipil guna menerbitkan Akta Kematian atas nama SUMIKAH ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

Atau :

Apabila Pengadilan Negeri Tuban berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya dan benar menurut hukum (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak