Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
63/Pid.C/2024/PN Tbn Ngaspan, S.H Priyawan Happy Bin Latmuji Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 63/Pid.C/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/59/IV/2024/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa Priayawan Happy Bin Latmuji pada hari Jum'at tanggal 29 Maret 2024 sekira pukul 22.30 WIB bertempat di Ds. Bangunrejo Kec. Soko Kab. Tuban telah melakukan perbuatan yang melanggar ketertiban umum di tempat umum.

Sebagaimana diatur diancam pidana Pasal 8 ayat (1) huruf c dan e Perda Kab. Tuban No.16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya