Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
125/Pdt.P/2025/PN Tbn INDRASWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 125/Pdt.P/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 12 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Achmad Rijal Fahmi, S.H.INDRASWATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan ENG SWAT sebagaimana yang tersebut dalam Akte Kelahiran nomor : 55/1964 yang di terbitkan oleh Pegawai Luar Biasa Ke 1 Tjatatan Sipil Tuban, tertanggal 23 September1964 atau ENDRASWATI yang tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan nomor : 13/130/A/1992 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Dati II Tuban, tertanggal 13 April 1992 atau INDRASWATI yang tersebut dalam Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia nomor : C4-HL.03.06-225/98 yang di terbitkan oleh Menteri Kehakiman – RI : Direktur Jendral Hukum Dan Perundang-Undangan U.B. Direktur Direktorat Tata Negara Dan Hukum Internasional di Jakarta tertanggal 08 Januari 1998, tersebut dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : 3523166109640002, tersebut dalam Kartu Keluarga nomor : 3523161503060891, alamat Jl. Wr. Supratman RT.003/RW.001 Kel. Sendangharjo, Kec. Tuban, Kab. Tuban, Prov. Jawa Timur, tertanggal 12 Oktober 2009 adalah Satu Orang Yang Sama ;
  3. Menyatakan ENG SWAT atau ditulis ENDRASWATI atau ditulis INDRASWATI (Pemohon) merupakan 1 (satu) orang yang sama ;
  4. Menyatakan bahwa ketiga nama tersebut adalah sah menunjuk kepada diri Pemohon ;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tuban berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil – adilnya (Ex Aequo Et Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak