Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
55/Pid.C/2024/PN Tbn Agus Setiawan, S.H. Eka Faula Diba Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 55/Pid.C/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/54/III/2024/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa Eka Faula Diba pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 sekira pukul 23.30 WIB bertempat di Lokalisasi Wonorejo (gandul) rumah No. 28 turut Desa Gesing Kec. Semanding Kab Tuban telah melakukan perbuatan yang melanggar ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat

Sebagaimana diatur diancam pidana Pasal 8 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 12 (1) Perda Kab. Tuban No.16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya