Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2024/PN Tbn DZUN NUR AIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.DZUN NUR AIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk membetulkan nama pemohon dan data pemohon dari yang tercatat DZUN NUR A’IN dilahirkan di Tuban pada tanggal 09 September 1999 dilakukan perubahan menjadi nama pemohon DZUN NUR AIN dilahirkan di Tuban pada tanggal 10 September 1998;
  3. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang telah dikeluarkan oleh Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 7961/DK/2002 tertanggal 08 Juni 2002 tercatat nama pemohon DZUN NUR A’IN dilahirkan di Tuban pada tanggal 09 September 1999 dilakukan perubahan menjadi nama pemohon DZUN NUR AIN dilahirkan di Tuban pada tanggal 10 September 1998;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

  Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak