Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
65/Pdt.G.S/2023/PN Tbn PT. BPR MENTARI TERANG 1.BANGKIT BUDI UTOMO
2.AGUS SUTRISNOWATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 65/Pdt.G.S/2023/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 18 Agu. 2023
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 285.040.879,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan   demi   hukum   perbuatan   Tergugat I, & Tergugat II (Wanprestasi);
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman /kreditnya (pokok + bunga + denda / pinalty) kepada tergugat sebesar ;
  • Tunggakan Pokok       :     222.440.879
  • Tunggakan Bunga      :       42.000.000
  • Denda                         :        20.000.000
  • Penagihan                   :             600.000

Total sebesar Rp 285.040.879,- (Dua ratus Delapan puluh Lima juta Empat puluh ribu Delapan ratus Tujuh puluh Sembilan Rupiah).

Apabila tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman / kreditnya (pokok + bunga + denda) secara sukarela kepada penggugat, maka terdapat agunan dengan bukti kepemilikan :

  • SHM 00487/SENDANGHARJO L: 89M AN AGUS SUTRISNOWATI
  • SHM 00608/LERAN WETAN L: 4327 AN BANGKIT BUDI UTOMO
  • BPKB MITSUBISHI FE 304 TAHUN 1999 WARNA PUTIH NO. RANGKA FE304B002399 NO. MESIN 4D319X4619 NO. BPKB 8860322 NOPOL S 8973 HF AN BANGKIT BUDI UTOMO

Yang dijaminkan kepada penggugat dilelang dengan perantara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit tergugat kepada penggugat;

 

Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yangseadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak