Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
6/Pdt.G.S/2021/PN Tbn | PT BPR MENTARI TERANG | 1.Dwi Rahmawati 2.Samsul Arifin |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 09 Agu. 2021 |
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi |
Nomor Perkara | 6/Pdt.G.S/2021/PN Tbn |
Tanggal Surat | Senin, 09 Agu. 2021 |
Nomor Surat | --- |
Penggugat | |
Kuasa Hukum Penggugat | |
Tergugat | |
Kuasa Hukum Tergugat | |
Nilai Sengketa(Rp) | 40.760.000,00 |
Petitum |
- Total =40.760.000 Total sebesar Rp.40.760.000,- (Empat puluh juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) Apabila tergugat tidakmelunasi seluruh sisa pinjaman / kreditnya (pokok + bunga + denda+ pinalty) secara sukarela kepada Penggugat,maka terdapat agunan dengan bukti kepemilikan: SHM Nomor:00732/SEMBUNGIN dengan luas 121 M2 atas nama DWI RAHMAWATI; Yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman / kredit tergugat kepada Penggugat; 4.Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap agunan seperti disebutkan diatas; 5.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |
Prodeo | Tidak |