Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
90/Pid.Sus/2022/PN Tbn PALUPI WULANDARI, SH ALWIYANTO Bin LASIRAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Lalu Lintas
Nomor Perkara 90/Pid.Sus/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 24 Mei 2022
Nomor Surat Pelimpahan B- 429/M.5.33/Eku.2/04/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa ALWIYANTO BIN LASIRAN pada hari Senin tanggal 27 September 2021 sekira pukul 10.30 WIB atau pada suatu waktu lain yang masih termasuk bulan September tahun 2021 bertempat di kanan jalan pasar Merakurak, kiri jalan area pertokoan, Jl. Raya Merakurak Ds. Sambonggede Kec. Merakurak Kab. Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya dan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 ayat (2) Jo Pasal 106 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Pihak Dipublikasikan Ya