Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
161/Pdt.P/2020/PN Tbn Siti Faizah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 161/Pdt.P/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 19 Feb. 2020
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani.,S.H.,M.Hum.SITI FAIZAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama SITI AISAH lahir di Tuban tanggal 21 Desember 1968 dan SITI FAIZAH lahir di Tuban tanggal 21 Agustus 1964 adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama serta tanggal lahir yang benar yang dipakai sekarang adalah SITI FAIZAH lahir di Tuban tanggal 21 Agustus 1964;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak