Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
104/Pid.C/2019/PN Tbn SAERI SURYADI Bin ROJANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 104/Pid.C/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 19 Des. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B/53/XII/2019/Satsabhara
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari Sabtu tanggl 14 Desember 2019, sekira pukul 22.30 WIB bertempaat di Warung milik Suryadi Bin Rojani di Desa Karangasem Kec. Jenu Kab. Tuban telah berhasil didapatkan 2 (dua) botol setengah Aqua 1,5 liter berisikan Arak dan yang tidak dilengkapi dengan ijin dri pejabat yang berwenang. Sebagaimana dalam Pasal 8 ayat 1 huruf A jo pasal 12 Perda Kab. Tuban No. 16 tahun 2014  tentang menyimpan, memproduksi, menjual dan atau mengedarkan minuman yang mengandung Alkohol atau Ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5% atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang.

Pihak Dipublikasikan Ya