Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1038/Pdt.P/2019/PN Tbn SUTJIA WAHYU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1038/Pdt.P/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 13 Nov. 2019
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr.Tri Astuti Handayani,SH MHumSUTJIA WAHYU
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

-------------------------------------------- M E N E T A P K A N --------------------------------------------

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama TJHIA, JOEK HWA., TJHIA JOEK HWA, JOEK HWA, SUTJIA WAHAJU dan SUTJIA WAHAYU adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar, yang dipakai sekarang adalah SUTJIA WAHAYU;
  3. Menyatakan kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten tertanggal 27 Februari 1952 Tentang Nama Pemohon Tercatat JOEK HWA. dilakukan perubahan menjadi SUTJIA WAHAYU;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak