Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
132/Pid.Sus/2021/PN Tbn IT BUDIYANTO, SH. ANDIK SETYAWAN bin ONO Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Mei 2021
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 132/Pid.Sus/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 25 Mei 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-533/M.5.33/Enz.2/05/2021
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pertama :

Bahwa ia terdakwa  ANDIK SETYAWAN bin ONO  pada hari Jum’at, tanggal 19 Maret 2021 sekira pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan Maret 2021 atau masih dalam Tahun 2021 bertempat di tepi jalan raya Tuban – Semarang turut desa.Sowan, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban,  tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan pasal 114  (1) UU No.35/2009 tentang NARKOTIKA

A t a u

K e d u a :

Bahwa ia terdakwa ANDIK SETYAWAN bin ONO  padapada hari Jum’at, tanggal 19 Maret 2021 sekira pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan Maret 2021 atau masih dalam Tahun 2021 bertempat di tepi jalan raya Tuban – Semarang turut desa.Sowan, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban,  tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan pasal 112 (1) UU No.35/2009 tentang NARKOTIKA

Pihak Dipublikasikan Ya