INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
69/Pdt.G.S/2023/PN Tbn | PT. BPR MENTARI TERANG | 1.RUSTAMAJI 2.YUNIATI PRADANA PUTRI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 27 Okt. 2023 |
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi |
Nomor Perkara | 69/Pdt.G.S/2023/PN Tbn |
Tanggal Surat | Kamis, 26 Okt. 2023 |
Nomor Surat | |
Penggugat | |
Kuasa Hukum Penggugat | |
Tergugat | |
Kuasa Hukum Tergugat | |
Nilai Sengketa(Rp) | 500.000.000,00 |
Petitum |
Total sebesar Rp 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah). Apabila tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman / kreditnya (pokok + bunga + denda) secara sukarela kepada penggugat, maka terdapat agunan dengan bukti kepemilikan :
Yang dijaminkan kepada penggugat dilelang dengan perantara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit tergugat kepada penggugat; Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |
Prodeo | Tidak |