Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
67/Pid.B/2020/PN Tbn MOCHAMAD DJUNAEDI, SH DWI PRATOMO BIN NASRUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 67/Pid.B/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 19 Mar. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-326/M.5.333.3/Eoh.2/03/2020
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa DWI PRATOMO BIN NASRUN pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2020 sekitar pukul 16.30 WIB, atau pada suatu waktu yang masih dalam bulan Januari Tahun 2020, atau dalam tahun 2020 bertempat di Dusun Secang Desa Ngandong Kecamatan Grabakan Kabupaten Tuban atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,

Perbuatan Terdakwa DWI PRATOMO BIN NASRUN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya