Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
209/Pid.B/2019/PN Tbn ERY ADI WIBOWO, SH. 1.IMAM MAHZUD bin BASORI
2.ABDULLOH MUZAKKI bin DAWI
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 209/Pid.B/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 24 Jul. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-1078/M.5.33/Eoh.2/07/2019
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa  terdakwa I. IMAM MAHZUD bin BASORI bersama-sama terdakwa II. ABDULLOH MUZAKKI bin DAWI pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2019 sekira pukul 06.30 Wib, atau pada waktu lain dalam bulan Maret tahun 2019, atau pada waktu lain dalam tahun 2019, bertempat di dalam rumah yang beralamatkan di Ling. Jarkali RT. 06 RW. 04 Kel. Gedongombo Kec. Semanding Kab. Tuban, atau pada suatu tempat lain yang  masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, atau Pengadilan Negeri Tuban berwenang mengadili perkara ini, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu

Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 363 Ayat (1) ke-4,5 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya