Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
133/Pid.B/2021/PN Tbn TEZAR RACHADIAN ERYANZA, SH. 1.ARDI BUSONO BIN SUPRIYONO
2.ANTON BUDI MINARKO BIN SALIMIN.
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Mei 2021
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 133/Pid.B/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 24 Mei 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-537/M.5.33.3/Eoh.2/05/2021
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa I ARDI BUSONO BIN SUPRIYONO bersama-sama dengan Terdakwa II ANTON BUDI MINARKO BIN SALIMIN, dan HABIB (masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO) pada hari Senin, 29 Maret 2021 sekira pukul 17.00 WIB, atau dalam waktu tertentu setidak-tidaknya dalam bulan Maret 2021, atau dalam waktu tertentu setidak-tidaknya dalam tahun 2021, di dalam area Power Plan PT. PERTAMINA Distrik I Kawengan dengan alamat Desa Banyuurip Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah “mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong, atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau jabatan palsu”,

Perbuatan TERDAKWA sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) angka 4 dan angka 5 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya