Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2025/PN Tbn MILLATUL KHASANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 12 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon :
  2. Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban untuk merubah nama anak pemohon yang tercatat didalam akta kelahiran anak pemohon 3523-LU-2707023-0019 tertanggal 31-juli-2023 tentang nama anak pemohon yang tercatat Nama Anak Pemohon HAMKA SIMAMORA dilakukan perubahan menjadi nama anak pemohon HAMKA MAULANA OMARA.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon atau memohon keputusan seadil-adilnya. Atas terkabulnya permohonan ini saya ucapkan terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak