Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2024/PN Tbn SURIPTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 21 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SURIPTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Orang yang bernama URIP dilahirkan di Tuban pada tanggal 12 September 1951, URIP MARTODI DJOJO dilahirkan di Tuban pada tanggal 12 September 1951 dan SURIPTO dilahirkan di Tuban pada tanggal 12 September 1956 adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah SURIPTO dilahirkan di Tuban pada tanggal 12 September 1956;
  3. Menetapkan bahwa orang yang bernama URIP dilahirkan di Tuban pada tanggal 12 September 1951, URIP MARTODI DJOJO dilahirkan di Tuban pada tanggal 12 September 1951 dan SURIPTO dilahirkan di Tuban pada tanggal 12 September 1956 adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah SURIPTO dilahirkan di Tuban pada tanggal 12 September 1956;
  4. Menyatakan membatalkan atau mencabut KTP Kabupaten Rembang Nomor 3317121209510001 tanggal  19 Juni 2012 dan KK Kabupaten Rembang Nomor 3317121906120012 tertanggal 19 Juni 2012;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak