| Petitum | 
 Mengabulkan Permohonan Pemohon;Menyatakan bahwa orang yang bernama SUDIRAN telah meninggal dunia;Memperintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 hari untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenTuban, agar mencatat Kematian Ayah Pemohon yang bernama SUDIRAN tersebut diatas ke dalam Buku atau Register yang sedang berjalan, serta dapat dikeluarkannya Akta Kematian yang menyatakan di bahwa di Jl. Merik Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban pada tanggal 20 Maret 1980, telah meninggal dunia orang yang bernama SUDIRAN;.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon; Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono). |