Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
154/Pdt.P/2024/PN Tbn MUHAMMAD IQBAL MURTADHO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 154/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Kamis, 18 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.MUHAMMAD IQBAL MURTADHO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon  ;
  2. Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban untuk merubah nama anak pemohon yang tercatat didalam akta kelahiran anak pemohon Nomor 3271-LU-28102015-0055 tertanggal 30 Oktober 2015 tentang nama anak pemohon yang tercatat Nama Anak Pemohon MUHAMMAD RAYYAN PRADIPTA AMZARI dilakukan perubahan menjadi nama anak pemohon RAYYAN;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak