INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
11/Pid.B/2022/PN Tbn | IT BUDIYANTO, SH. | SUTIKNO BIN YAHMIN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 13 Jan. 2022 |
Klasifikasi Perkara | Pencurian |
Nomor Perkara | 11/Pid.B/2022/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 24 Des. 2021 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-19/M.5.33/Eoh.2/12/2021 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | ------------Bahwa ia terdakwa SUTIKNO bin YAHMIN pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021, sekira pukul 02.00 wib, bertempat di kandang kambing milik SARIJO yang ada di ladang dusun Bongkol, Rt.01/Rw.01 desa Sumurgung, Kec.Kota Tuban, atau setidak-tidaknya masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban telah mengambil suatu barang ternak berupa 1 (satu) ekor kambing betina warna hitam dan putih yang seluruhnya atau sebagian milik SARIJO atau setidak-tidaknya milik orang lain selain ia terdakwa, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan pasal ; 363 (1) ke 1 KUHP. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |