Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/Pdt.G.S/2024/PN Tbn PT WOORI FINANCE INDONESIA Tbk 1.MAS LIGA NAIM
2.ANGGI RARA SETIA PUTRI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 28/Pdt.G.S/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 19 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 42.306.080,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 077372230060   tanggal 15 Agustus 2023, Sebesar Rp 42. 306.080,- (Empat Puluh Dua Juta Tiga Ratus Enam Ribu Delapan  Puluh Rupiah) secara tunai dan sekaligus;
  4. Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type                              : DAIHATSU / TARUNA F501RV CX

Jenis/Model                            : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS

Tahun/Warna                          : 2003 / BIRU METALIK

No. Rangka/Mesin                  : MHKTMREHE3K001457 / EE001457

No. Polisi                                 : S 1814 EY

BPKB tercatat atas nama        : SUGIONO

  1. Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
  2. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type                              : DAIHATSU / TARUNA F501RV CX

Jenis/Model                            : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS

Tahun/Warna                          : 2003 / BIRU METALIK

No. Rangka/Mesin                  : MHKTMREHE3K001457 / EE001457

No. Polisi                                 : S 1814 EY

BPKB tercatat atas nama        : SUGIONO

Dari Tergugat I dan Tergugat II dan siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat I dan Tergugat II atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;

 

Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini atau apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak