Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
22/Pid.C/2025/PN Tbn HARIYANTO, SH Yulis Eko Prasetya Bin Sriyono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 22/Pid.C/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 20 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/21/III/2025/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa Yulis Eko Prasetya Bin Sriyono pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2025, sekira pukul 22.56 WIB, bertempat di warung milik Sdr. Yulis Eko Prasetya Bin Sriyono beralamat di Jl. Raya Pantura Tuban  telah melakukan perbuatan menyimpan, menjual, atau mengedarkan mengecer dan menjual minuman beralkohol berupa: 3 (tiga) Botol minuman Beralkohol Jenis Arak ukuran 1,5 L dengan Volume total 4.5 L tanpa dilengkapai  izin dari instansi yang berwenang.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 16 ayat 1 Jo. Pasal 26 Ayat 1  Perda Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengendalian, Pengawasan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya