Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
19/Pid.Sus/2020/PN Tbn MUKHAMAD MIFTAH WINATA, SH GANGGA ADI SAPUTRA Bin MUSTAQIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 19/Pid.Sus/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 22 Jan. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-94/M.5.33.3/Eku.2/I/2020
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

Bahwa ia Terdakwa GANGGA ADI SAPUTRA Bin MUSTAQIM pada hari Senin tanggal 25 Nopember 2019 sekitar pukul 17.30 WIB, atau pada suatu waktu yang masih dalam bulan Nopember Tahun 2019, atau dalam tahun 2019 bertempat di tepi jembatan jalan Tuban- Palang, Ds, Kradenan, Kec, Palang, Kab. Tuban atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar

Perbuatan Terdakwa GANGGA ADI SAPUTRA Bin MUSTAQIM tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UURI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

ATAU

KEDUA

Bahwa ia Terdakwa GANGGA ADI SAPUTRA Bin MUSTAQIM pada hari Senin tanggal 25 Nopember 2019 sekitar pukul 17.30 WIB, atau pada suatu waktu yang masih dalam bulan Nopember Tahun 2019, atau dalam tahun 2019 bertempat di tepi jembatan jalan Tuban- Palang, Ds, Kradenan, Kec, Palang, Kab. Tuban atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu

Perbuatan Terdakwa GANGGA ADI SAPUTRA Bin MUSTAQIM tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 jo 98 ayat (2), (3) UURI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

Pihak Dipublikasikan Ya