Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2022/PN Tbn PT BPR MENTARI TERANG 1.AGUS SULISTIYO
2.BAYU WIDY ASTUTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 11 Mei 2022
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 106.283.164,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan   demi   hukum   perbuatan   Tergugat I, & Tergugat II (Wanprestasi);
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh tunggakan pinjaman /kreditnya (pokok + bunga + denda / pinalty) kepada tergugat sebesar ;
  • Tunggakan Pokok    :   33.695.826
  • Tunggakan Bunga   :   38.373.678
  • Denda / Pinalty       :   34.213.660

Total sebesar Rp106.283.164,- (Seratus enam juta dua ratus delapan puluh tiga ribu seratus enam puluh empat rupiah).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak