Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2024/PN Tbn MUSYAROFAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 05 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NISA MUNISA., S.H.,MUSYAROFAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan pembetulan Tanggal Kelahiran Anak Pemohon bernama MUHAMMAD yg tercatat dilahirkan di Tuban pada tanggal 08 November 2005 dilakukan perubahan menjadi dilahirkan di Tuban pada tanggal 08 November 2000;
  3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kabupaten Tuban untuk melakukan perubahan dan/atau pembetulan tanggal Kelahiran anak pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 2232/R/2005 tertanggal 12 April 2018 tentang tanggal kelahiran anak pemohon bernama MUHAMMAD yang tercatat dilahirkan di Tuban tanggal 08 November 2005 dilakukan perubahan menjadi dilahirkan di Tuban tanggal 08 November 2000;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak