Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
255/Pdt.P/2023/PN Tbn SITI AMINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 255/Pdt.P/2023/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 03 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SITI AMINAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan  Pemohon  sebagai Wali yang sah dari : ABDI PUTRA SETIAWAN yang lahir di Tuban, pada tanggal : 03 November 2016 untuk berhak  mewakili dan diberikan ijin untuk  menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan  dengan proses peralihan  hak  /menjual  terhadap : Satu bidang tanah diatas nya terdapat bangunan rumah,  dengan sertipikat hak milik tercatat atas nama BUNALI Nomor : 02321, tertanggal : 03 Oktober 2022, surat ukur nomor :  02976/12090211/2022, tanggal : 24 Agustus 2022, dengan luas 1562 M2 terletak di Ds. Banjaran, Kec. Driyorejo, Kab. Gresik;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil–adilnya (  Exequo et bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak