Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
446/Pid.B/2018/PN Tbn ERY ADI WIBOWO, SH. MUHAMAD BURHANUDIN ASHARI bin UMAR ASHARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 446/Pid.B/2018/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 17 Des. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-1930/O.5.32/Ep.1/XII/2018
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa MUHAMAD BURHANUDIN ASHARI bin UMAR ASHARI, pada hari Jum’at tanggal 20 Juli 2018, sekira pukul 04.00 Wib, atau pada suatu waktu lain dalam bulan Juli 2018, atau pada suatu waktu lain dalam tahun 2018, di warung kopi yang beralamatkan di Desa Prunggahan Wetan Kec. Semanding Kab. Tuban, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, atau Pengadilan Negeri Tuban berhak memeriksa dan mengadili perkara ini, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diwaktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya