Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
168/Pdt.P/2024/PN Tbn SRI HARLIANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 168/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 12 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama asal (Aiza Nur Widianti) diganti menjadi (Aisyah Nur Widyanti);
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Tuban untuk mencatat tentang penempatan nama anak Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran nomor (3523-LT-09062023-0043), tanggal 13 Juni 2023 (tanggal dikeluarkannya Akte Kelahiran Lama) dari semula tercantum atas nama (Aiza Nur widianti) diganti menjadi (Aisyah Nur Widyanti);
  4. Membayar Biaya berdasarkan ketentuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak