Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
129/Pdt.P/2025/PN Tbn Sukarilawan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 129/Pdt.P/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Arif viyantoSukarilawan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah nama dan tanggal kelahiran pemohon yang tercatat pada Akta kelahiran Pemohon dengan Nomor: 27070/DK/2009 tertanggal 15 Desember 2009 tercatat nama pemohon SUKARILAWAN Tempat, Taggal lahir : Tuban 19 November 1994 menjadi DWI WAWAN FEBRIANTO Tempat, Taggal lahir : Tuban 19 September 1994;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban untuk merubah nama dan tanggal kelahiran pemohon yang tercatat didalam akta kelahiran Nomor 27070/DK/2009 tertanggal 15 Desember 2009 tercatat nama pemohon SUKARILAWAN Tempat, Taggal lahir : Tuban 19 November 1994 dilakukan perubahan menjadi nama pemohon DWI WAWAN FEBRIANTO Tempat, Taggal lahir : Tuban 19 September 1994;
  4. ;Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER :

Atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Agama Tuban berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak