Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
39/Pdt.G/2018/PN Tbn 1.Sukismawati
2.Juwartin Nuur
3.Sumiyah
4.Jumiatus Sholikah
5.Siti Khumaero
1.PT. Bank Mandiri
2.KPKNL
3.abidah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 39/Pdt.G/2018/PN Tbn
Tanggal Surat Kamis, 18 Okt. 2018
Nomor Surat -
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Nursamsi S.H.,M.HSukismawati
2Nursamsi S.H.,M.HJuwartin Nuur
3Nursamsi S.H.,M.HSUMIYAH
4Nursamsi S.H.,M.HJumiatus Sholikah
5Nursamsi S.H.,M.HSiti Khumaero
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 3.496.250.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan  gugatan  Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. Menyatakan Risalah lelang No.464/45/2018, tanggal 26 April 2018  yang dikeluarkan oleh Tergugat II adalah cacat hukum dan tidak mempunyai  kekuatan hukum mengikat;
  4. Menyatakan Surat  Penetapan Eksekusi  No.3/Pdt.Eks/2018/PN.Tbn  yang dikeluarkan oleh ketua Pengadilan Negeri Tuban adalah tidak sah dan tidak mengikat secara hukum;
  5. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng  untuk  membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
  6. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada isi putusan dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak