Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/Pdt.G/2024/PN Tbn DARTI PT. Mandiri Utama Finance Tuban Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 19/Pdt.G/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Supriyadi, S.H., M.HumDARTI
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan BPKB mobil DAIHATSU warna PUTIH tahun pembuatan 2017, Nomor Rangka MHKS6GJ6JHJ027489, Nomor Mesin 3NRH165830, Bahan Bakar Bensin, No. Pol. S 1957 HW atas nama DARTI (Penggugat) yang berada dalam penguasaan Tergugat (PT. MANDIRI UTAMA FINANCE) adalah milik Penggugat;
  3. Menyatakan penguasaan BPKB mobil DAIHATSU warna PUTIH tahun pembuatan 2017, Nomor Rangka MHKS6GJ6JHJ027489, Nomor Mesin 3NRH165830, Bahan Bakar Bensin, No. Pol. S 1957 HW atas nama DARTI (Penggugat) oleh Tergugat (PT. MANDIRI UTAMA FINANCE) adalah tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum;
  4. Menghukum Tergugat (PT. MANDIRI UTAMA FINANCE) untuk menyerahkan BPKB mobil DAIHATSU warna PUTIH tahun pembuatan 2017, Nomor Rangka MHKS6GJ6JHJ027489, Nomor Mesin 3NRH165830, Bahan Bakar Bensin, No. Pol. S 1957 HW atas nama DARTI (Penggugat) kepada Penggugat tanpa adanya syarat berupa apapun;
  5. Menghukum Tergugat (PT. MANDIRI UTAMA FINANCE) untuk membayar biaya perkara;

A t a u : 

Apa bila Pengadilan Negeri Tuban berpendapat lain mohon supaya dijatuhkan putusan yang adil dan bijaksana

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak