Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
275/Pdt.P/2021/PN Tbn SRIWAHYUNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 275/Pdt.P/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 03 Nov. 2021
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SRIWAHYUNI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

-------------------------------------------- M E N E T A P K A N ---------------------------------

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang telah dikeluarkan oleh Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 02888/DK/2006  tertanggal 07 Maret 2006 tentang bulan lahir pemohon yang tercatat dilahirkan di Tuban pada tanggal 22 Desember 1986 dilakukan perubahan menjadi pemohon dilahirkan di Tuban pada tanggal 22 November 1986;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak