Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
59/Pid.C/2024/PN Tbn FEBRI AFANDI, SH Didik Budi Cahyono Bin Subagyo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 59/Pid.C/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/57/III/2024/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa Didik Budi Cahyono Bin Subagyo pada hari  Selasa tanggal 02 April 2024 sekira pukul 12.00 WIB bertempat di pertokoan Indomaret sebelah SPBU desa Compreng Kec. Widang Kab. Tuban telah melakukan perbuatan meminta-minta di tempat umum dengan menjadi tukang parkir tanpa ijin dari instansi/pejabat yang berwewenang.

sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 7 ayat 1 huruf b Perda Kabupaten Tuban Nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya