Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
851/Pdt.P/2019/PN Tbn LILIK LIANAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 851/Pdt.P/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 09 Sep. 2019
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon yang diterbitkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban dengan Nomor 3523-LT-11082017-0103 tertanggal 11 Agustus 2017 tentang nama anak pemohon didalam akta kelahiran anak pemohon yang tercatat bernama SAGITA NUR SAVIKA dilakukan perubahan menjadi nama anak pemohon NAGITA NUR SAVIKA.
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak