Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
212/Pdt.P/2022/PN Tbn TIMUR MUDA PURNAMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 212/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 04 Okt. 2022
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.TIMUR MUDA PURNAMA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama TIMUR dan TIMUR MUDA PURNAMA adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah TIMUR MUDA PURNAMA;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak