Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
122/Pdt.P/2026/PN Tbn 1.RIAWATI
2.ALBERTUS LOGARITMA KRISNA PUTRA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 122/Pdt.P/2026/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 01 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.RIAWATI
2Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.ALBERTUS LOGARITMA KRISNA PUTRA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah secara hukum bahwa anak bernama BRIGITTA ODETTE GLADA CHRISTY, lahir di Tuban pada tanggal 28 Oktober 2022, adalah anak kandung dari perkawinan antara Pemohon I  (RIAWATI) dan Pemohon II ALBERTUS LOGARITMA KRISNA PUTRA ;
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban untuk melakukan perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran  Nomor 3523-LT-18102022-0020 tertanggal 18 Oktober 2022 tentang anak pemohon yang bernama BRIGITTA ODETTE GLADA CHRISTY, lahir di Tuban pada tanggal 28 Oktober 2022  yang tercatat sebagai anak seorang ibu RIAWATI (Pemohon I) saja dilakukan perubahan menjadi BRIGITTA ODETTE GLADA CHRISTY, lahir di Tuban pada tanggal 28 Oktober 2022  merupakan anak dari ibu RIAWATI (Pemohon I) dan ayah ALBERTUS LOGARITMA KRISNA PUTRA (Pemohon II)
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak